AKP Bakry Syahruddin.|| Foto: Haryadi/NMG |
Jailolo, Falanusantara.id-- Peningkatan penyelesaian kasus yang di tangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berada di angka 79,94 persen.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin ketika ditemui di ruang kerjanya.
"Polres Halmahera Barat mendapatkan presentase indeks penyelesaian kasus tertinggi kedua Polres Se-Maluku Utara," Kata AKP Bakry Syahruddin, Rabu (31/1/2024).
Bakry mengatakan, target yang ditetapkan Bareskrim Polri soal penyelesaian kasus di masing-masing Polres minimal diatas 70 persen. Menurutnya, jika penanganan dibawah 70 persen bakal ditanya dimana masalahnya.
"Kalau penanganannya dibawah 70 persen itu bakal ditanya masalahnya dimana, kendalanya dimana, karena kita juga menjaga jangan sampai kasus menumpuk, karena masyarakat berharap penanganan kasus cepat selesai," Terangnya.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate ini menjelaskan, sistem penanganan kasus itu dikontrol dalam waktu dua pekan atau sebulan sekali.
"Kita kontrol sejauh mana perkembangan kasus yang ditangani oleh masing-masing penyidik di setiap unit, selain itu tindakan apa yang dilakukan, kemudian hambatannya apa dan progresnya apa. Di situ kita tahu bahwa mungkin hambatannya saksi dan alat bukti yang belum lengkap," Jelas Perwira 3 balok emas itu.
"Dengan sistem pengontrolan seperti itu kita dapat mencegah terjadinya aduan masyarakat (Dumas) terkait lambatnya penanganan kasus yang ditangani penyidik," Sambungnya menutup.
Penulis: Putee