Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Gasak Hp Dan Uang Tunai, Riko Diringkus Resmob Lako Riha

Redaksi
12 Januari 2024
Last Updated 2024-01-21T18:05:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Resmob Lako Riha dan pelaku pencurian. || Foto: Istimewa

Jailolo, Falanusantara.id
–  Tim Reserse Mobile (Resmob) Lako Riha, Polres Halmahera Barat, berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian atas nama Riko yang kabur dari Kota Ternate, setelah menggasak sejumlah uang tunai dan satu buah handphone.


Informasi terhimpun wartawan, Riko ditangkap dirumahnya yang beralamat di kawasan Desa Susupu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis (11/1/2024), sekira pukul 22:00 WIT tadi malam. 


Berdasarkan data dari jajaran Polres Halmahera Barat, Riko ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian, di Rumah milik Sabri, warga Kelurahan Dufa dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, aksi tersebut terjadi sejak tahun 2023 kemarin, atau tepatnya pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 05:00 dini hari.


Aksi dilakukan Riko, berjalan lancar–mulus, berhasil menggasak uang tunai milik korban sebanyak Rp 5 juta serta sebuah Handphone meski berakhir diketahui dan tertangkap oleh Polisi. 


Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (12/1/2024) tadi, telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Iya ada penangkapan tadi malam," Akunya.


AKP Bakry menceritakan, awalnya korban (Sabri) baru bangun tidur dan hendak mengambil handphone miliknya. Kemudian korban menemukan tempat penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka. 


Setelah itu, korban langsung mengecek di dalam laci serta dalam rumah sehingga korban mengetahui uang milik korban sudah hilang dan baru mengatahui setelah adanya rekaman dari Cctv.


"Uang tunai sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) hilang, kemudian korban langsung mengecek di rekaman Cctv dan melihat bahwa ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah korban,"Ungkapnya


Karena dengan adanya kejadian itu,  korban langsung mendatangi Kantor Polsek Ternate Utara, guna membuat

Laporan Polisi (Lp) sesuai dengan hukum yang berlaku. Alhasil-nya Riko akhirnya ditangkap Polisi, melalui operasi cepat, Resmob Lako Riha, dari satuan Polres Halmahera Barat. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl