Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Kelebihan

Redaksi
13 Februari 2024
Last Updated 2024-02-13T03:44:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan.|| Foto: Bawaslu 

Jailolo, Falanusantara.id
-- Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) melaksanakan pengawasan pemusnahan surat suara dan kelebihan yang dilakukan oleh (KPU) Halbar. 

Pemusnahan tersebut berlangsung di depan gudang logistik dihalaman Kantor KPU Halbar, tepatnya di Desa Hoku-Hoku Kie, Selasa (13/2/2024).

Ketua Bawaslu Halbar, Nimrod Lasa mengatakan, bahwa Bawaslu dan KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan kelebihan, sehingga Bawaslu memberikan saran dan himbauan kepada pihak KPU untuk memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan tersebut.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kemarin di saat sortir dan lipat surat suara, kami (Bawaslu) bersama KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara kelebihan. Saat itu juga kami langsung berikan imbauan atau saran perbaikan ke KPU untuk dimusnahkan. Untuk itu, hari ini telah dilaksanakan pemusnahan surat-surat suara tersebut," Ungkap mantan Ketua DPD GMNI Malut.

Nimrod menyebutkan, surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dimusnahkan itu, diantaranya surat suara PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI 120 lembar, DPD RI 35 lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten 516 lembar. 

"Semua total jumlah surat suara rusak dan surat suara kelebihan itu sebanyak 856 yang telah dimusnahkan. Yang ikut menyaksikan pada giat tersebut adalah perwakilan Polda Malut, Wakapolres Halbar, Danramil Jailolo (Mewakili Danrem), Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU Halbar beserta Komisionernya," Pungkasnya.


Penulis : Putee 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl