Pemberitahuan pelayanan SKCK di Mapolres Halmahera Barat.|| Foto: Istimewa |
Halbar, Falanusantara.id-- Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, saat ini belum melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, stok blanko SKCK di Mapolres Halmahera Barat habis sejak Rabu (21/2/2024) kemarin, sehingga masyarakat yang mengurus SKCK dalam rangka mengikuti tes TNi/Polri dan melamar kerja diminta untuk mengurus SKCK tersebut di Polda Maluku Utara.
Kasat Intelkam Polres Halmahera Barat, IPDA La Ode M. Masri, menjelaskan, kurang lebih 1.000 blanko SKCK yang sudah tercetak kemarin, sebab banyaknya masyarakat yang mengurus SKCK di Mapolres Halmahera Barat.
Akibatnya, kata Lo Ode, masyarakat yang baru tiba siang ini untuk mengurus SKCK harus menunggu hingga stok blanko kembali tiba di Polres Halmahera Barat.
"Kami juga sudah membuat surat permintaan blangko SKCK ke Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara,"Ungkapnya, Jum'at (23/2/2024).
La Ode menyarankan, kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SKCK agar datang ke Polda Maluku Utara. "Hingga stok blangko SKCK di Polres Halmahera Barat sudah tersedia baru bisa lakukan pengurusan di Mapolres Halbar," Tandasnya.
Sebelumnya, pada Jum'at (23/2/2024) tadi, masyarakat mendatangi Mapolres Halmahera Barat untuk mengurus SKCK. Namun karena keterbatasan stok blanko SKCK di Mapolres Halmahera Barat habis, sehingga para pengurus SKCK berkumpul di belakang gedung Sat Intelkam dan seputaran gedung utama Mapolres Halmahera Barat.
Kehabisan stok blanko SKCK di Polres, membuat masyarakat kebingungan melengkapi persyaratan untuk melamar pekerjaan.
“Ini mau ngurus SKCK untuk keperluan melamar kerja. Tadi sempat ke Polres, tapi karena blanko di sana kosong, jadi kami disarankan untuk ke Polda Maluku Utara,” Kata salah satu warga Halmahera Barat, Astin Adam.
Penulis : Putee