Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimrod Lasa dan Kordiv HP2H Helni Rosiana Amo.|| Foto: Putee |
Jailolo, Falanusantara.id-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menghimbau kepada para pemilih agar tidak membawa Handphone (Hp) di saat pencoblosan di bilik suara.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Halbar, Nimrod Lasa kepada wartawan di kegiatan Berdiskusi Bersama Wartawan (Berkawan) di Kiram Coffe, Senin (12/2/2024).
"Berdasarkan pasal 25 huruf d PKPU 25/2023 bahwa pemilih dilarang membawa handphone atau alat perekam gambar," Kata Nimrod.
Mantan Ketua DPD GMNI Malut ini mengatakan, pihaknya telah mengarahkan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar perketat pengawasan terhadap pemilih.
"Kami sudah tekanan kepada Bawaslu jajaran (PKD dan PTPS) untuk mengawasi serta memberitahukan kepada para pemilih akan hal itu," Jelasnya.
Penulis : Putee