Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Halmahera Barat Telah Periksa 7 Saksi Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Ketua DPRD

Redaksi
02 Februari 2024
Last Updated 2024-02-02T08:46:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakry Syahruddin.|| Foto: Istimewa 

Jailolo, Falanusantara.id
-- Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Satreskrim telah memeriksa 7 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Halbar, Charles R Gustan.


"Sudah 7 saksi yang diperiksa termasuk korban," Ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi Falanusantara.id melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jum'at (2/2/2024).


Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate ini mengaku, bahwa kasus dugaan tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan.


"Masih dalam penyelidikan, kita tetap proses, jika korban ngotot lanjut proses kita akan naik satu tahap yaitu penyidikan," Kata Perwira 3 balok emas itu.


AKP Bakry menambahkan, dalam kasus dugaan itu pihaknya bakal periksa 2 orang saksi tambahan.


"Hari Senin kita periksa 2 saksi lagi," Pungkasnya.


Sebelumnya, Ketua DPRD yang juga Caleg dari Partai PDI Perjuangan Dapil II itu dipolisikan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Penatua Jemaat Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH) Imanuel yakni Bambang H Bassay. 


Penulis : Putee

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl