Miras milik warga yang diserahkan kepada Bhabinkamtibmas.|| Dok: Istimewa |
Himbauan tersebut dilakukan Bripka Nok Tjepa melalui door to door (DDS) atau dari rumah ke rumah di Desa Bataka, Ibu Selatan pada Selasa, (19/3/2024). Diketahui, Bripka Nok Tjepa adalah Bhabinkamtibmas Desa Talaga, Ibu Selatan.
Bripka Nok mengatakan, banyak persoalan serta perkelahian hingga terjadi kekacauan itu salah satu pemicunya adalah pengaruh miras.
"Miras dapat membuat orang baik menjadi jahat. Karena ketika sudah mengkonsumsi miras, ia akan hilang kontrol dan tidak mampu kendalikan diri, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," Katanya.
Upaya pendekatan dan pembinaan yang dilakukan oleh Bripka Nok dari rumah ke rumah warga Desa Bataka, Ibu Selatan, itu rupanya direspon dengan baik para penjual miras, sehingga mereka mengakui dan menyerahkan miras tersebut kepada Bripka Nok.
"Mereka (Penjual miras) menyerahkan miras kepada saya itu sebanyak 41 kantong miras dan 2 botol aqua," Tandasnya.
Penulis : Putee
Editor : AMS