Kepala BKAD, Sonya Mail.|| Dok: Tandaseru.com
Halbar, Falanusantara.id-- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp. 17 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Sonya Mail ketika dikonfirmasi wartawan. Kamis, 28 Maret 2024.
Sonya mengaku, THR ASN di lingkup Pemkab Halbar, telah disalurkan sejak Rabu, 27 Maret 2024 kemarin.
"Iya, (THR ASN) sudah mulai dibayar. Dan untuk Tahun ini, Pemda menganggarkan THR ASN sebesar Rp.17 Miliar," Kata Sonya.
Tak hanya THR ASN, lanjut dia, BKAD Halbar juga mulai menyalurkan Penghasilan Tetap atau Siltap Perangkat Desa dan BPD. Penyaluran hak Pemerintah Desa (Pemdes dan BPD) itu sudah berlangsung sejak pekan kemarin. "Kami sudah salurkan mulai pekan kemarin," Ungkap Sonya.
Penyaluran Siltap Perangkat Desa dan BPD itu kata Sonya, sesuai pengajuan permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
"Kami kan hanya melakukan pembayaran atau penyaluran. Yang lain-lain itu tugasnya DPMPD. Jadi kalau DPMPD sudah mengajukan permintaan pencairan maka kami pasti tindaklanjuti," Jelasnya.
Penulis : Tim
Editor : AMS