Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Warga Serahkan 51 Kantong Miras Kepada Bripka Nok Tjepa saat Laksanakan DDS di Dua Desa

Redaksi
29 Maret 2024
Last Updated 2024-03-30T06:16:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Miras yang diserahkan ke Bripka Nok Tjepa.|| Dok: Istimewa 


Halbar, Falanusantara.id
-- Bhabinkamtibmas Polsek Ibu, Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, Bripka Nok Tjepa kembali melaksanakan door to door system (DDS). Ia tak bosan-bosan untuk memberikan himbauan kepada warga di Kecamatan Ibu Selatan.

Kali ini Bripka Nok Tjepa kembali memberikan himbauan di Desa Bataka dan Sarau yang masih menjual Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus. Jum'at, 29 Maret 2024.
 
Dikesempatan itu, Bripka Nok menghimbau kepada warga yang menjual miras agar segera mengurangi bila perlu tidak lagi menjual barang haram tersebut. 

"Karena sangat meresahkan jika ada acara atau pesta selalu terjadi keributan. Itu pemicunya adalah miras," Katanya.

Dari penjelasan-penjelasan dan pembinaan terhadap warga sehingga warga pun menerima dan menyerahkan sisa-sisa jualan miras milik mereka kepada Bripka Nok.

"Miras yang diserahkan oleh warga itu sebanyak 51 kantong plastik untuk diamankan di Polsek Ibu. Dan itu disaksikan oleh beberapa warga yang hadir serta para tokoh-tokoh dan Pemerintah Desa setempat," Ungkapnya.


Penulis : Putee
Editor   : AMS 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl