Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono.|| Dok: Yasim Mujair |
Ternate, Falanusantara.id-- Polda Maluku Utara telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2024.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono menjelaskan, proses pendaftaran secara online dan verifikasi dimulai sejak tanggal 4 hingga 25 April 2024.
"Ada lima golongan pangkat Bintara yang dapat dipilih oleh para calon pendaftar, yaitu Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata, dan juga Tamtama Polri," Jelas Bambang, dikutip dari akun Facebook Humas Polda Malut. Sabtu, 6 April 2024.
"Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus," Sambungnya.
Syarat dan ketentuan pendaftaran Bintara Polri 2024 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), jenis kelamin pria dan wanita.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
• Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dan peserta dari Polda Papua dan Papua barat minimal 60,00.
• Lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dan peserta dari Polda Papua dan Papua barat minimal 65,00.
• Lulusan tahun 2024 melampirkan nilai rapor semester V kelas XII minimal 75,00 sedangkan peserta dari Polda Papua dan papua Barat minimal 70,00.
• Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
5. Memenuhi ketentuan umur yaitu:
• Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Lulusan D1-D3 minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Lulusan program D4-S1 minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
6. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
7. Sehat jasmani dan rohani. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi
Rubrik : Breaking News