Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa.|| Dok: Haryadi/NMG
Halbar, Falanusantara.id-- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah merealisasikan janjinya terkait pencairan dana hibah Pilkada Rp.2 Miliar ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halbar.
Ketua Bawaslu Nimrod Lasa kepada wartawan Selasa, (30/04/2024) kemarin mengatakan, Pemkab Halbar pada Selasa hari ini telah geser anggaran ke rekening Bawaslu sebesar 17 persen atau Rp.2 miliar.
"Kemarinkan janjinya ditanggal 27 atau 28 April namun mereka beralasan itu pas hari libur. Janjinya hari Senin tetapi Selasa baru direalisasi,"ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya konsultasi dengan Pemda Halbar sudah ada pergeseran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Bank Maluku-Maluku Utara
Nimrot menjelaskan, dengan adanya anggaran tersebut pihaknya dalam menghadapi agenda besar yaitu tahapan coklit, tinggal menunggu Data penduduk Potensial (DP4) dari KPU langsung eksen.
Ia juga menyebutkan pada saat ini Bawaslu dalam tahapan perekrutan Panwascam Existing yang sifatnya evaluasi jika ada Panwascam yang tidak bisa lagi dipakai.
"Jika di sembilan Kecamatan ini ada yang kosong maka kami akan lakukan perekrutan Panwascam baru,"ujarnya.
Menurutnya, penilaian terkait dengan kinerja Panwascam pada tahapan Pileg dan Pilpres kemarin. Jika kriterianya tidak dipenuhi maka tidak dipakai lagi.
Ia juga menyebutkan pada tanggal 2 Mei nanti pengumuman untuk Panwascam Existing yang dinyatakan lolos. Kemudian pada tanggal 3 Mei itu dibuka pendaftaran Panwascam secara umum.
"Terkait panwascam Existing ini ada beberapa metode yang Bawaslu RI keluarkan yaitu evaluasi juga dalam bentuk pengerjaan soal," Pungkasnya. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi