Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gegara ini, Seorang Kontraktor CV. Dwi Tolire Pratama Bakal Dipolisikan

Redaksi
28 April 2024
Last Updated 2024-04-28T11:51:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Bayu Ashar.|| Dok: Iky

Halbar, Falanusantara.id
-- Seorang kontraktor dari CV. Dwi Tolire Pratama inisial V alias Vivi akan dipolisikan lantaran diduga tidak melunasi hutang perahu fiber 2 GT milik galangan fiber UD. Nilfatan Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, Bayu Ashar.


Kepada sejumlah wartawan, Bayu mengatakan, Vivi diduga tidak punya itikad baik untuk melunasi hutang perahu tersebut. Karena itu, dirinya bakal polisikan pihak kontraktor atas nama Vivi.


Bayu menjelaskan, perahu fiber tersebut merupakan Pokok Pikiran (Pokir) milik satu anggota DPRD Halbar, Nikodemus H.David. Sementara Vivi selaku penyedia atau kontraktor. Saat itu, kedua pihak (Nikodemus dan Vivi) datang ke galangan untuk mengeluarkan perahu fiber dengan perjanjiannya yaitu, ketika sudah pencairan dana Pokir melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Halbar maka harga perahu langsung dilunasi.


"Hingga kami mengetahui sudah ada pencairan dana Pokir dari Pihak Dinas terkait, namun yang bersangkutan (Vivi) enggan melunasi harga perahu fiber itu malahan pencairan di Dinas terkait kami tidak diberitahu oleh kontraktor tersebut. Kami tahu dari salah satu pegawai di Dinas Kelautan Dan Perikanan itu," Ungkap Bayu, Sabtu, 27 April 2024.


Padahal, kata Bayu, sebelumnya anggota DPRD Halbar Nikodemus dan Vivi datang ke galangan perahu miliknya dengan catatan ketika sudah ada pencairan dari Dinas maka pihak ketiga atau kontraktor akan melunasi harga perahu fiber dengan harga Rp.23.000.000 sesuai harga satu unit. Namun, Bayu mengaku tidak diberitahukan oleh kontraktor ketika pencairan anggaran tersebut dari DKP Halbar.


"Sampai pencairan di pihak Dinas terkait, kami tidak diberitahukan oleh pihak kontraktor atau penyedia, kami tahu langsung dari Pihak Dinas itu sendiri setelah sebulan penyerahan perahu fiber ke kelompok nelayan Desa Baru Kecamatan Ibu Selatan," Akunya.


Setelah dirinya mengetahui sudah ada pencairan anggaran Pokir dari pihak DKP, dirinya langsung pergi bertemu dengan Vivi untuk mempertanyakan ihwal pembayaran atau pelunasan perahu fiber miliknya. 


"Saya datangi ibu Vivi karena dari pihak Dinas Perikanan katanya sudah ada pencairan dan ini hak saya maka saya minta ke Ibu Vivi harus membayar karena ini barang saya, Namun, kata ibu Vivi belum ada pencairan dari Dinas terkait," Terang Bayu.


Tak hanya itu, ia bahkan mendatangi anggota DPRD Nikodemus untuk menanyakan perihal pencairan Pokir dan Nikodemus mengaku bahwa, anggaran itu sudah cair ke pihak penyedia dalam hal ini ibu Vivi.


"Setelah dapat informasi tersebut, saya balik lagi ke ibu untuk mempertanyakan uang tersebut, namun alasan ibu Vivi uang tersebut ada pemotongan dari Bank. Saya langsung bilang kita komitmen lah Ibu dari awal perjanjian kita," Katanya.


Ia juga menyebutkan, tidak ada kesepakatan selang waktu untuk pelunasan harga perahu fiber, tetapi dijanjikan jika anggaran Pokir di Dinas terkait sudah cair maka akan segera dilunasi.


"Jadi tidak ada solusi apa-apa padahal pengusaha kan butuh modal agar bisnis ini terus berputar tapi sampai hari ini mediasi pun tidak membuahkan hasil hanya sabar menunggu saja saya," Jelasnya.


Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Intelijen Polres Halbar untuk mendampingi dirinya mendatangi Ketua kelompok nelayan Sinar Pagi di Desa Baru untuk memberikan surat pemberitahuan penarikan perahu fiber yang telah mereka gunakan untuk mata pencaharian mereka.


"Saya juga minta ke pihak intelijen Kepolisian Res Halbar untuk mendampingi saya datangi ketua Kelompok nelayan Sinar Pagi di desa Baru untuk berikan surat pemberitahuan penarikan body Fiber yang sudah digunakan untuk mata pencaharian mereka yang diserahkan pada lima bulan lalu tepatnya di November 2023," Ujarnya.


Karena tidak ada itikad baik dari kontraktor Ibu Vivi, sehingga pihaknya bakal menempuh jalur hukum.


"Pihak penyedia dari CV.Dwi Tolire Pratama (Ibu Vivi) ini tidak ada punya itikad baik, sehingga saya bakal menempuh jalur hukum. Jadi biarlah hukum yang berbicara. Lantas janji kesepakatan kita selama ini dimana? Hal inikan pihak penyedia sudah menipu saya," Sesalnya.


"Ibu Vivi inikan kontraktor belum punya uang kita modali, tapi saya profesional maka ketika sudah ada pencairan ya harus dibayar, bertanggungjawab lah," Sambungnya.


Bayu mengatakan, karyawannya sudah berkeluarga, otomatis upah kerja mereka harus dibayarkan tepat pada waktunya.


"Kalau utang pihak kontraktor seperti ini bagaimana saya mau bayarkan," Katanya.


Sementara salah satu pegawai di DKP Halbar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran Pokir tersebut sudah dicairkan.


Terpisah, Ketua kelompok Sinar Pagi Desa Baru Kecamatan Ibu Selatan, Rinto Dedene kepada wartawan mengaku, kelompoknya dengan jumlah anggota 10 orang yang menerima bantuan perahu fiber dari Pemerintah Daerah melalui Pokir anggota DPRD Halbar Nikodemus H.David.


"Jadi kami tidak tau terkait pelunasan harga body Fiber tersebut ke pihak Galangan, nanti setelah didatangi oleh pak Bayu barulah kami tahu," Ujarnya.

Ketua kelompok Sinar Pagi, Rinto Dedene.|| Dok: Dit


Rinto juga berharap, masalah tersebut dibawa ke ranah hukum agar kontraktor punya itikad baik untuk melunasi hutang perahu fiber ke pihak galangan.


"Karena body fiber satu-satunya mata pencaharian kami dari 10 anggota dari kelompok nelayan," Akunya.


Bahkan dirinya mengaku, sudah rugi karena menguras waktunya dalam pengurusan agar perahu fiber ini didapatkan oleh kelompok nelayan.


"Saya ke Dinas saja tiga kali dan ke galangan empat kali bolak-balik untuk mengurus proposalnya hingga mendapatkan body fiber ini," Ujarnya.


Tetapi Rinto menyangkan karena mendengar informasi dari pihak galangan bahwa perahu fiber tersebut belum dilunasi oleh pihak ketiga atau kontraktor.


"Jadi dari pihak penyedia ibu Vivi harus diproses secara hukumlah," Tandasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, kontraktor dari CV. Dwi Tolire Pratama, Vivi belum dapat dikonfirmasi wartawan.


Penulis  : Tim

Editor    : Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl