Ilustrasi. |
Halbar, Falanusantara.id-- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo, mendesak Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, agar segera mengaudit pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2023 di Desa Taraudu, Kecamatan Sahu.
GMKI menduga bahwa, ada indikasi penyalahgunaan DD yang mana telah merugikan masyarakat. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Taraudu.
"Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera periksa Kepala Desa Taraudu, Nelson Than. Karena kami menduga ada penyalahgunaan DD di tahun 2020-2023,” Ungkap Ketua GMKI Jailolo, Rafy Wadja. Jum'at, 12 April 2024.
Rafy mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari salah satu pemuda Desa Taraudu pada tanggal 12 April 2024, sekitar pukul 18.00 Wit.
"Pemuda setempat meminta agar GMKI membantu mengadvokasi dugaan tersebut. Hal ini dikarenakan adanya keberpihakan anggaran DD di Taraudu tidak dikucurkan sesuai dengan hasil musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan selama beberapa kali," Katanya.
Ia menegaskan, GMKI akan terus mengawal terkait dugaan tersebut, karena program dan usulan masyarakat hingga kini belum terealisasi. "Karena tidak sesuai dengan program yang sudah ditetapkan melalui musyawarah sehingga ini yang membuat warga merasa resah dan selalu bertanya-tanya perihal penggunaan DD itu," Tegas Rafy.
Selain Inspektorat, sambungnya, GMKI juga mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan kepada oknum Pemerintah Desa setempat terkait dugaan penyalahgunaan DD tersebut.
Sementara Kades Taraudu, Nelson Than belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi