Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono.|| Dok: Istimewa |
Ternate, Falanusantara.id-- Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menegaskan bahwa, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha maupun petugas SPBU yang ada di wilayah hukum Polda Malut apabila ditemukan melakukan praktik-praktik kecurangan.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha maupun petugas SPBU apabila kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan seperti memanipulasi meter maupun penimbunan BBM” Tegas Bambang, dilansir dari akun Instagram @Humas Polda Malut. Minggu, 31 Maret 2024.
Menurutnya, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat penting bagi masyarakat yang sedang mudik. Untuk itu apabila ada kecurangan yang merugikan konsumen maka hal itu dapat menimbulkan keresahan serta mengganggu kelancaran saat mudik lebaran.
"Hal itu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku Utara jelang mudik lebaran 1445 H tahun 2024 ini," Kata Bambang.
Bambang menyatakan, selain pengusaha dan petugas SPBU, pihaknya juga akan menindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melakukan penimbunan BBM dan kejahatan tindak pidana lainya.
“Kami tegaskan jangan sampai hal itu terjadi seperti kejadian di salah satu SPBU di Kota Ternate. Apabila kedapatan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," Imbuhnya.
Penulis : Putee
Editor : AMS