Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin.|| Dok: Haryadi/NMG |
Halbar, Falanusantara.id-- Sat Reskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, telah mengantongi satu orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar inisial AA (16 tahun). Terduga pelaku tersebut rencananya dipanggil pada Rabu, 17 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi mengatakan, Sat Reskrim Polres Halbar telah mengantongi satu orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
"Sementara terkonfirmasi baru satu orang pelaku yang kita duga/curigai. Korban kemarin sudah dimintai keterangan," Ungkap AKP Bakry melalui pesan WhatsApp, Senin, 15 April 2024 tadi.
Ia mengaku, akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku. "Rencananya hari Rabu dipanggil," Katanya.
Meski begitu, identitas seorang terduga pelaku tersebut belum diketahui pasti. "Nanti saya tanya (Kanit Reskrim), karena (satu terduga pelaku) itu masih dugaan," Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Pelajar inisial AA (16 tahun) asal Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, diduga dikeroyok oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTK). Aksi pengeroyokan itu terjadi di lapangan Sasadu Lamo, tepatnya di Desa Acango Kecamatan Jailolo pada Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 00.00 Wit.
Akibat dari pengeroyokan itu, AA mengalami luka sobek di bagian kepala dan bengkak di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengungkapkan, saat itu, korban (AA) jalan-jalan seorang diri dengan sepeda motornya di lokasi Sasadu Lamo. Kemudian korban merasa kencing dan turun dari motornya. Tak lama kemudian, datang 2 OTK lalu berbincang dengan korban. Setelah itu, datang lagi 2 OTK. Disitu, aksi pengeroyokan pun terjadi.
"Pengeroyokan itu dengan cara melayangkan pukulan dan tendangan ke arah tubuh korban, sehingga kepala korban mengalami luka sobek dan bengkak serta merasa sakit pada sekujur tubuh," Ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate.
Atas kejadian itu, korban yang didampingi pamannya langsung melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Halbar, pada Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 2.00 Wit.
"Pukul 17.00 Wit, penyidik Reskrim Polres Halbar telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pamannya," Tandas Perwira 3 balok emas.
Sekedar diketahui, Sat Reskrim Polres Halbar saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi