Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polisi Ungkap Motif Lakalantas di Sahu Timur yang Mengakibatkan 3 Orang Tewas dan 9 Mengalami Luka-luka

Redaksi
16 April 2024
Last Updated 2024-04-16T04:12:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Lakalantas di gunung Tabesang Sahu Timur.|| Dok|| Istimewa 

Halbar, Falanusantara.id
-- Satlantas Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mengungkap insiden lakalantas di gunung Tabesang Sahu Timur yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 9 mengalami luka-luka.


Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Iptu Yoherson Dodowor menjelaskan, insiden tersebut terjadi karena diduga pengemudi truck bernomor Polisi DG 8316 UN atas nama Dedrik Atty lalai dan melanggar aturan batas kecepatan maksimum dan minimum, sehingga mengakibatkan 3 orang kehilangan nyawa dan 9 lainnya mengalami luka berat.


Atas pelanggaran itu, kata Yoherson, Dedrik Atty dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.


"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) (3) dan (2) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," Ungkap Perwira 2 balok. Rabu, 16 April 2024.


Yoherson menceritakan, kronologis kejadian naas itu terjadi pada Selasa, 15 April 2024 kemarin. Saat itu, Dedrik Atty melaju dari Desa Goal menuju Gamsungi menggunakan mobil truck bernomor polisi DG 8316 UN yang ditumpangi 8 orang.


Setibanya di atas jalan umum Desa Goal tepatnya di gunung tabesang, terdapat 2 kendaraan yaitu mobil pick up warna hitam berpelat DG 8063 MA dan truk Mitsubishi Colt Diesel warna orange berpelat DG 8016 MB yang saat itu sama-sama menuju arah selatan. Tiba-tiba, mobil yang dikendarai oleh Dedrik Atty mengalami rem blong dan kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang mobil pick up warna hitam yang dikemudikan oleh Olvianus Pawat, sehingga mobil pick up tersebut terpaksa menabrak lagi mobil Colt Diesel yang dikemudikan oleh Mus D. Jalil, akibatnya, mobil pick up tersebut terhempas ke kiri bahu jalan.


"Sedangkan kendaraan truk DG 8316 UN terus melaju, menabrak bagian belakang mobil truck Mitsubishi Colt Diesel dan keluar ke jalur kanan sehingga menabrak pembatas jembatan dan terjatuh ke jurang. Atas itu kerugian material ditaksir kurang lebih Rp. 130 juta," Terang Yoherson.


Ia menambahkan, sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi diantaranya, satu mobil truck berpelat DG 8316 UN dan mobil pick up carry merek Suzuki DG 8065 MA, serta satu mobil truck Mitsubishi Colt Diesel DG 8016 MB. (Putee)


Penulis : Arip M. Samsudin 

Editor   : Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl