Ketum SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta.|| Dok: Istimewa |
Halbar, Falanusantara.id-- Ketua umum (Ketum) Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO-HALBAR) DKI Jakarta, Sahrir jamsin menyoroti kembali terkait persoalan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Sahrir menantang Kejaksaan Negri (Kejari) Halbar untuk mengungkap dugaan kasus korupsi anggaran dana PEN tersebut.
"Kejari jangan terkesan lemah dan lambat atau "Bodoh amat" dalam mengungkap kasus-kasus besar yang ada di Halbar," Katanya, Minggu, 21 April 2024.
Sahrir mengaku, pihaknya siap memberikan data hasil temuan BPK RI kepada Kejari Halbar terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan Negara miliar rupiah.
"SEMAINDO-HALBAR siap memberikan data temuan BPK RI, jika kejari Halbar membutuhkannya, dan SEMAINDO-HALBAR siap bersama-sama dengan Kejari untuk mengungkap dugaan kasus tersebut," Akunya.
Sejauh ini kata Sahrir, pihaknya belum pernah mendengar sikap Kejari Halbar untuk menangani dugaan kasus dana PEN.
Untuk itu, SEMAINDO-HALBAR meminta ketegasan dari Kejari Halbar untuk menyikapi persoalan PEN itu. Karena menurut Sahrir, peran dan fungsi Kejaksaan sudah di atur berdasarkan Pasal 30 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
"Jangan sampai publik menilai bahwa Kejari terkesan "Tutup mata" soal anggaran dana PEN tersebut," Tukasnya.
Sahrir menambahkan, dalam waktu dekat SEMAINDO-HALBAR akan menyurati serta meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar mengevaluasi kinerja Kejari Halbar. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi