Ilustrasi hutang |
Halbar, Falanusantara.id-- Kontraktor CV. Dwi Tolire Pratama, Vivi mengaku punya itikad baik untuk melunasi hutang perahu fiber seharga Rp. 23 juta kepada galangan UD. Nilfatan Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Vivi mengatakan, anggaran Pokir anggota DPRD Halbar, Nikodemus H. David itu memang sudah dicairkan tetapi, saat itu, CV. Dwi Tolire Pratama menggadaikan kontrak pekerjaan atau paket lain menggunakan satu rekening dengan anggaran Pokir tersebut, sehingga pada saat pencairan, anggaran Pokir itu dipotong oleh pihak Bank secara otomatis.
"Ini cuma mis komunikasi saja antara saya selaku pemilik CV dan pihak Bank, sehingga hutang saya di UD. Nilfatan belum dibayarkan," Kata Vivi kepada wartawan, Minggu, 28 April 2024 tadi malam.
Vivi menyatakan, setelah mengetahui anggaran Pokir sudah cair, ia berniat untuk melunasi hutang perahu tersebut ke galangan, tetapi sambungnya uang itu terpotong otomatis oleh pihak Bank.
"Waktu pencairan saya hubungi ibu Sonya (Kepala BKAD) saya pikir uang sudah cair semua, tapi yang dicairkan hanya Pokir saja. Kemudian hari Senin saya datang ketemu Kepala Bank untuk cek dan ambil anggaran itu, ternyata Kepala Bank bilang anggaran (Pokir) sudah dipotong semua, padahal yang cair anggaran Pokir bukan (Anggaran) pekerjaan yang lainnya, itu kontraknya beda, memang satu rekening tetapi yang di gadai bukan nomor rekeningnya tapi kontraknya yang digadai. Cuma menurut orang Bank, tetap dipotong karena pinjaman lain kan satu rekening dengan pekerjaan Pokir itu," Kata Vivi kepada wartawan, Minggu, 28 April 2024 tadi malam.
Ia berjanji, ketika anggaran paket lain sudah dibayar oleh Pemerintah Daerah maka pihaknya akan segera melunasi hutang tersebut kepada galangan fiber.
"Intinya cepat atau lambat tahun ini saya tetap bayar, kemarin pak Nikodemus sudah beritikad baik untuk bayar karena saya sama pak Nikodemus ada hubungan kemitraan jadi beliau (Nikodemus) sudah bayar setengah (10 juta) tetapi pihak galangan menolak, inikan kami sudah ada itikad baik untuk membayar hutang kami meski baru setengah, cuma pihak galangan yang menolak,"Tutupnya.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi