Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Waktu Dekat, SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta Surati KPK, Kejagung dan Mabes Polri soal ini

Redaksi
24 April 2024
Last Updated 2024-04-24T06:15:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketum SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta Sahrir Jamsin.|| Dok: Istimewa 

Halbar, Falanusantara.id
-- Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO-HALBAR) DKI Jakarta, bakal menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Markas Besar (Mabes Polri) untuk menangani kasus dugaan Tindak pidana korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Halmahera Barat, Maluku Utara.


Sebelumnya, perjanjian pinjaman dana PEN tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Halbar James Uang dan Direktur PT. SMI Edwin Sahruzad melalui zoom meeting. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Halbar, Sekda Halbar, Ketua Pembangunan Halbar Abjan Sofyan, dan pejabat OPD di ruangan Bupati Halbar pada Kamis, 30 Desember 2021.


Ketum SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta, Sahrir Jamsin mengatakan, bahwa pinjaman PEN oleh Pemda Halbar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2021 lalu itu sebesar Rp. 208.500 miliar.


Sahrir menegaskan, bahwa KPK, Kejagung dan Mabes Polri harus seriusi terkait pinjaman PEN di Halmahera Barat. 


"Ini menyangkut dengan masa depan Halbar, sehingga kami butuh perhatian khusus dari pihak terkait dalam hal ini, KPK RI, Kejagung dan Mabes Polri untuk segera panggil dan periksa orang-orang yang terlibat dalam pinjaman PEN tersebut," Tegas Sahrir dalam keterangan yang diterima Falanusantara.id melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 April 2024.


Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halbar tahun 2022 itu sudah ada temuan oleh BPKP Provinsi Maluku Utara.


"Sudah ada temuan BPKP Provinsi Maluku Utara, nomor LHP : 16.B/LHP/XIX.TER/05/2023, tanggal : 14 Mei 2023 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halbar tahun 2021 nomor LHP : 04.A/LHP/XIX.TER/05/2022, tanggal 09 Mei 2022," Jelas Sahrir.


Untuk itu, dirinya mendesak KPK, Kejagung dan Mabes Polri untuk segera panggil dan periksa orang-orang yang terlibat dalam pinjaman dana PEN tersebut.


Penulis  : Tim

Editor    : Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl