Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sebut Temuan PEN Hanya Isu, SEMAINDO-HALBAR Tanggapi Begini

Redaksi
08 Mei 2024
Last Updated 2024-05-08T00:44:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
SEMAINDO-HALLBAR DKI Jakarta saat menyerahkan hasil temuan dana PEN ke BPK RI. || Dok: Istimewa 

Halbar, Falanusantara.id
-- Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO-HALBAR) DKI Jakarta, menanggapi pernyataan Kepala Inspektorat Reinhard Bunga terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Malut atas dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang katanya tidak sesuai dengan fakta. 

SEMAINDO-HALBAR menilai, bahwa Kepala Inspektorat Halbar diduga telah menghina kinerja BPK RI Perwakilan Malut. Bagaimana tidak, BPK RI jelas-jelas menemukan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan setelah mengaudit anggaran tersebut pada tahun 2023. Namun, Kepala Inspektorat menyebut temuan tersebut hanyalah sebuah isu. 

Padahal, temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Halbar pada tahun 2022 nomor LHP:16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023/ tanggal 15 Mei 2023.

"Jadi menurut Kepala Inspektorat bahwa temuan BPK sebesar Rp 35 miliar itu tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta, bagi saya ini cukup menarik sebenarnya, kenapa cukup menarik? karena disitu kita bisa menilai kalau pernyataan Kepala Inspektorat itu sangat menyudutkan BPK RI perwakilan Provinsi Malut, Karena dia menilai temuan BPK RI itu tidak masuk akal bahkan menyebut temuan itu hanya isu-isuan, ini sangat konyol sebenarnya," Kata Ketum SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta Sahrir Jamsin, dalam siaran pers yang diterima Falanusantara.id, Rabu, 8 Mei 2024.

Sahrir mengungkapkan, temuan BPK RI Perwakilan Malut sebesar Rp 35 miliar diantaranya, pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Daerah melebihi standar biaya yang ditetapkan sebesar. Rp 64.746.000. Kemudian, pembayaran pekerjaan pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa Tauro dan Hatebicara Halmahera Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 56.289.303. kemudian pengelolaan restribusi pada 2 SKPD belum sesuai ketentuan Rp 96.839.830.

Ditemukan pula kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD Rp 7.915.493.977. Belanja barang jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) melebihi kewajibannya Rp 29.950.000. 

Selanjutnya, denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp 833.272.718. Kemudian belanja modal gedung dan bangunan pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan melebihi kewajibannya sebesar Rp 24.214.277.00.

Realisasi belanja honorarium pada tiga SKPD melebihi standar biaya yang diatur dalam peraturan Bupati sebesar Rp 553.552.500.

Realisasi belanja perjalanan Dinas pada Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 138.181.017. 

Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas pelaksanaan pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 3.428.815.821. 

Selanjutnya, denda keterlambatan atas belanja barang dan jasa, kegiatan pengadaan alat pertukangan pada Dinas Sosial P3A belum dikenakan sebesar Rp. 29.370.600. 

"Apakah semua temuan BPK RI ini tidak bisa kita percaya? Kalau tidak bisa kita percaya terus bagaimana? 
Apakah kita harus bilang Temuan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara itu hanya mengada-ngada untuk membuat isu-isuan seperti pak Inspektorat bilang? Kan lucu sebenarnya. Jadi tinggal kita lihat bagaimana tanggapan BPK RI soal pernyataan Kepala Inspektorat," Ujar Sahrir.

Menurutnya, ada ketakutan besar setelah BPK RI Perwakilan Malut berkunjung ke Pemkab Halbar pada 3 Mei bahkan KPK RI pada bulan lalu. 

"Jadi ada dugaan kuat kalau Kepala Inspektorat Halbar berupaya untuk mengalihkan temuan itu. Terlihat ada semacam ketakutan besar bagi mereka setelah dua lembaga itu berkunjung ke Halbar," Pungkasnya.

Sebelumnya, media ini menayangkan berita yang bertajuk "Temuan Dana PEN 35 Miliar, Inspektorat Halmahera Barat Sebut Hanya Isu"pada Senin, 6 Mei 2024. (Putee)

Penulis : Arip M. Samsudin 
Editor   : Redaksi 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl