Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga.|| Dok: Putee |
Halbar, Falanusantara.id-- Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, Reinhard Bunga menyatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, jika temuan tersebut yang nilainya cukup fantastis, maka Pemkab Halbar tidak mendapatkan WTP dari BPK.
"Faktanya kita WTP kan. Kadang orang lebih menyoroti ke PEN. Padahal kalau secara umum aman-aman saja sebenarnya. Itu yang diberitakan sampai Rp 35 milar itu sudah tidak logis. Masa temuan BPK sebesar itu kok mereka (BPK) kasih WTP kan tidak masuk akal. Jadi hanya isu yang dibangun saja sebenarnya sih," Kata Reinhard saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 6 Mei 2024.
Reinhard mengatakan, pengelolaan anggaran di Daerah setiap tahun pasti ada temuan, tetapi tidak signifikan.
"Kenapa tidak signifikan? Karena kalau temuan signifikan tidak mungkin kita WTP, itu indikatornya. Jadi logikanya itu. Ini diisukan saja sih kalau saya lihat," Ujarnya.
Reinhard mengaku, Pemkab Halbar dari tahun ke tahun tetap ada temuan, baik itu adanya dana PEN maupun tidak.
"Kemarin dari supervisi BPK juga menyampaikan, untuk catatan sementara di tahun 2023 temuanya tidak signifikan. Kalau tidak signifikan berarti kita belum bisa katakan di 2023 Pemda (Halbar) akan WTP juga tetapi, dari analisa kita biasanya ada indikator-indikator ke situ (WTB)," Akunya.
Meski begitu, tambah dia, BPK punya standar materelitasnya ketika memberikan opini WTP. "BPK ambang batasnya ada, toleransi mereka ketika ada temuan yang melebihi berapa nggak bisa lagi (WTP) begitu, ada standar akuntansi nya," Tandasnya. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi