Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Abaikan Loloda, Pemerintahan JUJUR Didemo Sema-Habar

Redaksi
11 Juni 2024
Last Updated 2024-06-11T02:44:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Sema-Habar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Barat.|| Dok: Riko

Halbar, Falanusantara.id
-- Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema Habar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin (10/6/2024).


Aksi yang digelar itu lantaran Bupati Halbar James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad dinilai mengabaikan Kecamatan Loloda terkait pemindahan Rumah Sakit (RS) Pratama yang sebelumnya dibangun di Loloda, kini telah dipindahkan ke Kecamatan Ibu.


Ketua Sema Habar M. Haris Kunter mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Bupati James mengusulkan kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) terkait pembangunan RS Pratama yang dibangun di Desa Janu, Kecamatan Loloda. Karena secara administratif, RS tersebut letaknya di Kecamatan Loloda. 


Namun, memasuki tahun 2024, Bupati James justru menggunakan hak defusinya untuk memindahkan lokasi pembangunan RS tersebut dari Loloda ke Desa Soanama Sungi, Kecamatan Ibu, dengan alasan-alasan yang cenderung mengabaikan hak-hak warga Loloda.


Padahal, menurut Haris, Loloda dalam aspek pelayanan kesehatan sangat sulit. "Bahkan memakan korban ketika pasien dirujuk dari Puskesmas setempat menuju ke RSUD Jailolo," Kata Haris.


Dikatakan, warga Loloda justru berharap "kado" dari Kemenkes RI dengan adanya pembangunan RS Pratama di Loloda. 


"Ini menjadi sebuah harapan baru bagi masyarakat Loloda untuk menepis kejadian yang dapat memakan korban. Karena, jika pembangunan RS tersebut dibangun maka, infrastruktur pendukung lainnya ikut serta dibangun misalnya jalan, jembatan dan lain-lain. Sayangnya, Pemda Halbar yang dibawah kepemimpinan James Uang dan Djufri Muhammad terkesan mengesampingkan kebutuhan warga Loloda," Jelas Haris.


Bukan hanya itu tambah Haris, pemindahan RS Pratama dari Loloda ke Ibu cacat secara administratif. "Karena Bupati belum memenuhi syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan seperti, UU nomor 25 tahun 2024," Tegasnya. (Putee)


Penulis : Arip M. Samsudin 

Editor   : Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl