Rapat evaluasi di ruang Kepala Bapenda Halbar. Dok: Istimewa |
Halbar, Falanusantara.id--Bertempat di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Barat, Maluku Utara Kamis (13/6/2024), Bapenda Halbar menggelar rapat evaluasi pencapaian pajak dan retribusi daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Giat itu dalam rangka
mengimplementasikan strategi peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi.
Plh Sekda, Jubair T. Latif, mengatakan, ada tiga sektor
retribusi daerah yang harus terus didorong di lintas OPD. Sehingga target PAD
yang ditetapakan bisa tercapai. Tiga sektor retribusi daerah itu yakni, jasa
umum, jasa usaha dan perizinan.
“Ketiga jasa tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
(Pemda) yang perlu didorng terus, agar capai target yang telah ditetapkan,”
Kata Jubair.
Jubair bilang, setelah dilakukan identifikasi, masih ada
item-item yang belum tercover di dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun
2024. Untuk itu pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan Peraturan Bupati
(Perbub).
“Supaya kita memiliki dasar saat melakukan penagihan wajib
pajak dan retribusi,” Ujarnya.
Sementara Kepala Bapendda Halbar, Chuzaemah Djauhar
menambahkan, rapat evaluasi itu dilakukan per 3 bulan sekali. Dimana evaluasi
tersebut dalam rangka memantau hasil capaian pajak dan retribusi di
masing-masing OPD pengelola PAD.
“Harapannya, target yang kita tetapkan itu cepat naik untuk
mendongkrak PAD Halbar,” Harap mantan Kepala BKAD Halbar. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi