Korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kades Braha.|| Dok: Istimewa |
Halbar, Falanusantara.id-- Oknum Kepala Desa (Kades) Braha, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, Khalik Adam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua pelajar di Desa Braha, inisial SHA alias Sahril (17 tahun) dan FI alias Fatir.
Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian, bahwa peristiwa itu terjadi di Desa Braha, pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wit kemarin. Dimana saat itu, korban (Sahril dan Fatir) sedang duduk bercerita bersama dengan teman-temannya. Kemudian datanglah Kades Braha, Khalik Adam menggunakan sepeda motornya. Tanpa basa-basi, Khalik diduga langsung memukul Sahril menggunakan sebuah kayu berukuran 1 meter.
Setelah melakukan tindakan tak terpuji terhadap Sahril, Khalik bergegas pergi meninggalkan para korban. Sekitar 15 menit kemudian, Khalik kembali menghampiri FI alias Fatir. Tanpa alasan, Khalik diduga langsung memukul Fatir menggunakan sebatang kayu.
Akibatnya, tangan dibagian sikut kiri Sahril mengalami luka sobek dan berdarah-darah. Sementara Fatir mengalami lebam di bagian sikut kiri.
Mirisnya lagi, usai pukul Fatir, Khalik yang saat itu melihat Sahril masih berada di tempat langsung kembali memukul Sahril menggunakan kedua kepalan tangannya secara berulang-ulang kali. Sehingga, kening di bagian kiri Sahril mengalami luka sobek.
Sementara salah satu warga setempat, Rudin Ali bukannya melerai saat melihat tindakan Khalik terhadap korban, malah Rudin diduga ikut menampar Sahril sebanyak 2 kali.
Karena tak terima dengan tindakan Khalik dan Rudin, orang tua dari kedua korban tersebut melaporkan Khalik dan Rudin ke Polsek Jailolo Selatan.
Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi mengatakan, Polsek Jailolo Selatan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi.
"Jadi, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa. Sementara menunggu hasil visum saudara FI alias Fatir. Karena baru satu hasil visum yang baru dibuat yakni saudara Sahril" Ungkap Bakry.
Adapun alat bukti yang diamankan tambah Bakry, yaitu sebuah kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter dan sebatang kayu dengan ukuran panjang kurang lebih 30 cm. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi