Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gelar Aksi di Kantor Camat, Maryam: RS Pratama Milik Masyarakat Loloda

Redaksi
24 Juli 2024
Last Updated 2024-07-24T12:20:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Masyarakat Loloda saat menggelar aksi.|| Dok: Istimewa 

H
albar, Falanusantara.id-- Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara merupakan Kabupaten tertua sejak Provinsi Maluku masih berada di Ambon. Pertumbuhan serta perkembangan zaman melahirkan 10 Kecamatan, 169 Desa secara administratif, namun dalam pelbagai aspek masyarakat Halbar masih jauh dari kata sejahtera. 


Kordinator aksi, Maryam menuturkan, bahwa 1001 macam masalah yang terjadi di Halbar tak kunjung terselesaikan. Posisi Pemda Halbar cenderung menafikan tugas dan tanggung jawabnya.


Menurut Maryam, RS Pratama sejak tahun 2023, merupakan kado yang diberikan langsung oleh Kementrian Kesehatan sesuai dengan usulan dari Bupati Halbar, James Uang.


"Rs tersebut disepakati secara administratif letaknya berada di Loloda. Akan tetapi, memasuki tahun 2024, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati, justru menggunakan hak defusinya untuk memindahkan konstruksi pembangunan RS Pratama dari Loloda ke Ibu, dengan alasan-alasan yang cenderung abai terhadap hak-hak warga Loloda (Desa Janu)," Tutur Maryam, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Loloda, Rabu (24/7/2024).


Padahal, sambung Maryam, Loloda dalam aspek Pelayanan Kesehatan masih sangat susah, bahkan memakan korban ketika di rujuk dari Puskesmas setempat menuju ke RSUD di pusat aktivitas pelayanan di Kota Jailolo. 


"Laporan hasil verifikasi dan kunjungan lokasi pembangunan Rs Pratama di Halbar pada tanggal 1-4 Juli 2024, hasil tersebut, tim memberikan rekomendasi bahwa, pembangunan Rs Pratama tetap dilakukan sesuai dengan RK, yaitu di Kecamatan Loloda dan apabila Pemda ingin mengganti lokus, dapat dilakukan pindah lokasi pembangunan dari Desa Jano ke Desa lainnya yang masih berada Kecamatan Loloda," Jelasnya.


Tim kata dia, tidak menyetujui Pembangunan yanh dilanjutkan di Kecamatan Ibu. Hal ini dikarenakan sudah menyalahi aturan yang berlaku. "Kemudian direspon oleh Bupati James Uang bahwa laporan yang dikeluarkan oleh ketiga Kementrian itu tidak resmi. Menurut kami Bupati sangat keliru dengan tanggapan demikian," Tegasnya.


Alih-alih, warga Loloda justru berharap kado dari Kementrian Pusat untuk pembangunan RS Pratama di Loloda menjadi sebuah harapan baru untuk menepis kejadian- kejadian yang dapat memakan korban. 


"Karena, jika pembangunan RS itu dilakukan, maka infrastruktur pendukung lainnya ikut serta dibangun seperti jalan, jembatan, jaringan dan lain-lain," Ujarnya.


Namun sayangnya, Pemda Halbar terkesan mengesampingkan kebutuhan warga Loloda. Tak hanya itu, pemidahan lokasi pembangunan RS dari Loloda ke Ibu dinilai cacat secara administratif, karena Bupati belum memenuhi syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan seperti, UU No.25 Tahun 2024. 


"Oleh karenanya, atas nama masyarakat Loloda kami akan hadir untuk menuntut Camat Loloda bertanggung jawab untuk bersuara ke Pemda Halbar. Masyarakat Loloda juga meminta agar copot Kepala Dinas Kesehatan," Pintanya.


Selain itu, tambah Maryam, masyarakat Loloda juga meminta Bupati James untuk turun berhadapan dengan masyarakat secara langsung. 


"Hentikan pembangunan RS Pratama di Ibu. Pemda segera bangun jembatan Kalibutu di Kecamatan Loloda. Dan pembangunan RS Pratama tetap di Kecamatan Loloda sesuai dengan rencana DAK tahun 2024," Tandasnya. (Putee/Rls)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl