Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Informasi Hoax

Redaksi
31 Juli 2024
Last Updated 2024-07-31T02:53:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Resmob Lako Riha tangkap pelaku penyebar informasi hoax.|| Dok: Istimewa 

Halbar, Falanusantara.id
-- Satreskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui unit Resmob Lako Riha mengamankan terduga pelaku penyebar informasi hoax inisial KS alias Kevin (33 tahun).


Kevin ditangkap pada Selasa (30/7/2024) tadi malam lantaran diduga menyebarkan informasi hoax terkait adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di gunung manyasal, tepatnya di Desa Todowongi, Kecamatan Jailolo.


Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, Kevin sebelumnya menyampaikan kepada istrinya bahwa dirinya baru pulang dari Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan dihadang dan dipukul oleh tiga OTK menggunakan sebuah kayu di gunung manyasal.


Atas informasi tersebut, istri Kevin menyuruh Kevin untuk memposting informasi tersebut di berbagai grup dengan maksud agar semua orang tahu bahwa Kevin dipukul OTK.


Selanjutnya terduga pelaku memposting informasi hoax tersebut di grup what's app Karang Taruna Desa Tibobo, Kecamatan Sahu Timur.


"Syallom, selamat malam untuk basudara semua mohon berhati-hati kalau lewat di turun-turun gunung manyasal. Saya baru abis mengalami kejadian tiga orang pukul, dorang pake topeng baru pele jalan minta doi," Tulis Kevin di WA grup Karang Taruna Desa Tibobo.


Dengan adanya postingan tersebut menjadi viral dibeberapa WA grup termasuk di grup Info Halbar.


Viralnya informasi tersebut, personil unit Resmob Lako Riha yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Hadi Sudarso bersama empat anggotanya bergerak cepat mencari terduga pelaku penyebar informasi hoax yang awalnya diduga sebagai korban aksi premanisme. 


Setelah menemukan Kevin, unit Resmob langsung membawa Kevin ke tempat dimana terjadinya aksi premanisme tersebut.


Dihadapan Polisi, Kevin diperintahkan untuk memperagakan aksi tersebut. Selanjutnya, Kevin dibawa ke RSUD Jailolo untuk divisum. Namun setibanya di RSUD, Kevin menolak untuk divisum. Disitu, Kevin langsung mengakui bahwa informasi yang disebarkan itu merupakan informasi hoax.


Setelah itu, Kevin langsung diamankan di unit Resmob Polres Halbar guna dimintai keterangan lebih lanjut. 


Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin dalam keterangannya yang diterima Falanusantara.id, Rabu (31/7/2024) mengungkapkan, akibat adanya informasi hoax itu, beberapa pengendara tidak berani melintas di gunung manyasal.


Beruntung, tambah perwira tiga balok emas, personil Resmob Lako Riha mengawal para pengendara untuk melintas di gunung manyasal.


"Unit Resmob juga telah menghimbau kepada para pengendara agar tidak perlu takut untuk melintas di jalan tersebut. Kami dari pihak kepolisian Polres Halbar akan selalu melakukan patroli, sehingga bapak ibu tidak perlu takut," Ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate. (Putee)


Penulis : Arip M. Samsudin 

Editor   : Redaksi 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl