Pelaku penyebar informasi hoax.|| Dok: Istimewa
Halbar, Falanusantara.id-- Terduga pelaku penyebar informasi hoax (Bohong), Kevin (33 tahun) akhirnya mengaku bersalah. Kevin meminta maaf kepada masyarakat Halmahera Barat, Maluku Utara, atas informasi hoax yang mengakibatkan masyarakat takut melintas di gunung manyasal.
Melalui video klarifikasinya Rabu (31/7/2024), Kevin menyampaikan permohonan maaf atas informasi hoax terkait aksi pembalakan jalan di gunung manyasal.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas penyebaran informasi hoax yang saya unggah di media sosial," Ucap Kevin.
Ia mengaku, bahwa informasi hoax yang disampaikan itu tidak benar. Kevin berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Jika saya mengulangi maka saya siap diproses hukum," Ungkap Kevin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi Falanusantara.id, membenarkan, bahwa terduga pelaku penyebar informasi hoax itu sudah meminta maaf.
"Dia (Kevin) sudah klarifikasi dan masalah sudah selesai," Tutup Bakry. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi