Halbar, Falanusantara.id-- Satbinmas Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan pembinaan terhadap Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) kelas IIB Jailolo.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang vikon Polres Halbar, pada Kamis (11/7/2024) yang diikuti 10 personil Polsuspas.
Kasat Binmas, AKP Muri melalui KBO Binmas, Iptu La Tita menyampaikan, Polsuspas merupakan mitra Kepolisian yang memiliki tugas dan wewenang namun terbatas. Tetapi menurutnya, tugas dan wewenang tersebut tak jauh berbeda dengan tugas Kepolisian pada umumnya.
Mantan Panit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Malut ini menjelaskan, tugas utama Polsuspas adalah mengawasi, membina, mengamankan, dan melindungi narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan.
Untuk itu, dirinya memberikan beberapa materi kepada 10 personil Polsuspas diantaranya, tata cara penggunaan Senjata Api (Senpi) yang benar.
"Ada beberapa materi yang diberikan yaitu, tata cara penggunaan senpi yang benar, cara penggeledahan badan, TP TKP, serta cara bawa tahanan dan praktek bela diri," Jelas perwira 2 balok emas.
Setelah dilaksanakan kegiatan tersebut, La Tita berharap, para personil Polsuspas Kelas IIB Jailolo dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada "Laksanakan tugas dengan baik tanpa melanggar hukum," Harapnya. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi