Kantor Kejari Ternate.|| Dok: Istimewa |
Ternate, Falanusantara.id– Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, periksa Kepala Subbagian Umum Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Lutfi Umahuk.
Lutfi diperiksa terkait dugaan korupsi retribusi pada Dinas Koperasi dan UKM tahun anggaran 2022-2023.
Ketika disambangi wartawan usai diperiksa, Lutfi mengaku, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Ternate, dalam rangka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi retribusi tahun 2022 lalu.
"Itu tahun 2022 kemarin. Saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum," Kata Lutfi. Selasa (17/9/2024).
Lutfi juga mengaku, sudah dua kali dirinya di mintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Ternate. "(Ini) yang ke dua kali saya di periksa," Tandasnya. (Anggi)