Plt Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga.|| Dok: Haryadi/NMG |
Halbar, Falanusantara.id– Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, tidak menemukan adanya penyalahgunaan anggaran pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Halmahera Barat.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Kamis (10/10/2024).
"Kami Inspektorat sudah melakukan periksaan di Bagian Umum tahun anggaran 2023 sampai 2024 dari Januari hingga Agustus, tim tidak menemukan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan," Ungkap Reinhard.
Reinhard menjelaskan, audit dilakukan selama 15 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 10 September 2024. Dari hasil audit, pihaknya tidak menemukan adanya penyalahgunaan keuangan di Bagian Umum tersebut.
"Lalu pada Tahun 2023 itu juga sudah dilakukan periksaan oleh BPK, dan kita tim sudah melakukan pemeriksaan sesuai surat tugas Nomor : 835/472-IT.K/VIII 2024 Tanggal 20 Agustus 2024," Jelas Reinhard.
Sementara terkait isu rincian kebijakan yang menggunakan anggaran di Bagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan Setda Halmahera Barat yang tersebar ke publik, Reinhard mengaku telah menerjunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit. Namun, pihaknya tidak temukan penyalahgunaan anggaran.
"Tujuan dan sasaran Pemeriksaan atau audit untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Halbar telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Tegasnya. (Putee)