Dalam pelatihan saksi itu, diikuti oleh peserta yang ada di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur.
Ketua DPC PDI-Perjuangan, Risno Sadonda menjelaskan, para saksi akan bertugas untuk mengawal suara dari Paslon Juara Baru di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi dalam satu TPS itu ada dua orang saksi yang bertugas untuk kawal suara pada saat pungut hitung suara," Katanya.
Ia mengatakan, seluruh saksi yang ada di 9 Kecamatan di Halmahera Barat diberikan bimbingan teknis (Bimtek).
"Kemarin saksi di 3 Kecamatan di Ibu sudah dilakukan bimtek, sekarang 4 Kecamatan (Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur). Sehari dua kita akan lakukan bimtek lagi di dua Kecamatan yaitu, Loloda dan Loloda Tengah," Akunya.
Setelah dilakukan bimtek kepada saksi, Risno berharap para saksi dapat memahami aturan dan siap mengawal suara tersebut.
“Harapannya mereka harus benar paham seluruh aturannya dan siap mengawal sampai dimulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara,” Imbuhnya.
Risno menegaskan, setelah pungut hitung suara, para saksi wajib memasukan form salinan C ke tim BSPN Daerah. (Tim/PN)