Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Paslon Dilarang Melakukan Kampanye di Masa Tenang

Redaksi
24 November 2024
Last Updated 2024-11-24T14:20:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Halbar, Falanusantara.id
– Bertempat di Hotel D'Hock, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Sabtu (23/11/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar rapat bersama stakeholder dalam rangka kesiapan pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa di kesempatan itu mengatakan, masa kampanye telah usai dan sudah masuk pada masa tenang. Dengan begitu, Nimbrot meminta kepada tim empat Paslon agar segera menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) maupun baliho kampanye (BK). Selain itu, masing-masing Paslon dihimbau agar tidak melakukan kampanye di masa tenang. 

"Tiga hari masa tenang ini mulai dari tanggal 24, 25 hingga 26 November, untuk itu kami meminta masing-masing LO untuk sampaikan ke Paslonnya masing-masing agar tidak melakukan kegiatan atau aktivitas kampanye di masa tenang," Imbuhnya. 

Selain itu, Nimbrot mengtakan, bahwa 24 November logistik mulai didistribusikan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah. Untuk itu, ia meminta seluruh stakeholder agar sama-sama mengawasi pendistribusian logistik tersebut. 

"Kita sama-sama memastikan bahwa logistik itu tidak ada yang rusak atau bermasalah," Harapnya. (Putee/Rls
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl