![]() |
Ilustrasi pungli. |
Halbar, Falanusantara.id– Salah satu anggota Polairud Polda Maluku Utara, inisial Bripda B alias Bustamin diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat nelayan di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat. Bustamin diduga pungli dengan meminta uang per perahu nelayan sebesar Rp 200.000.
Hal ini diakui salah satu warga setempat, ketika dikonfirmasi terkait pungli yang diduga dilakukan anggota Polairud Polda Maluku Utara inisial Bripda B.
"Akhir bulan November kemarin, dia minta doi (Uang) per pajeko (Perahu nelayan) 200 ribu, katanya doi itu untuk keperluan HUT Polairud (Hari Korps Polairud)," Ungkap warga. Minggu (15/12/2024).
Warga mengaku, Bustamin meminta uang dengan nilai Rp 200.000 bahkan lebih. "Dia minta doi (Uang) per pajeko 200 ribu ke atas. Jadi torang tara mau kase cuma pajeko yang lain so kase makannya torang juga kase. Doi itu dia bilang dia pe komandan yang suruh minta," Katanya.
Menurut warga, setiap kegiatan terkait hari Korps Polairud atau kegiatan lainnya itu sudah disediakan anggarannya masing-masing.
"Bukannya torang tidak mau kasih tetapi torang rasa ada kejanggalan karena setiap momentum masyarakat selalu diminta partisipasi. Padahal setiap kegiatan itu sudah disediakan anggarannya," Timpalnya.
Meski dimintai uang, namun warga mengaku tidak mendapatkan undangan HUT tersebut. "Minta doi partisipasi terus saja, tapi torang tara dapa undangan HUT," Ujarnya.
Dengan begitu, warga mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko agar segera panggil dan evaluasi Bripda B.
"Saya sebagai masyarakat meminta kepada Kapolda untuk mengevaluasi kinerja anggota Polairud. Jangan sampai praktek seperti ini mencoreng nama baik instansi itu sendiri. Karena setiap kegiatan seperti HUT Polairud atau semacam kegiatan lainya selalu meminta partisipasi di masyarakat nelayan," Tandasnya.
Sementara itu, Bripda B ketika dikonfirmasi wartawan media ini belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli.
Danmarnit Halmahera Barat, Asfar Pora ketika dikonfirmasi membantah terkait anggotanya yang diduga meminta uang kepada masyarakat nelayan.
"Tarada, torang tara bermaksud apa-apa di situ sih, artinya torang tara kase susah dorang (Masyarakat) di situ (Desa Saria) tarada. Jadi itu saya pe anggota dong tinggal di situ sudah jadi dong minta tolong di dong pe papa piara atau orang-orang yang dong so baku biasa," Ujarnya.
Mewakili anggotanya, Edo sapaannya meminta maaf kepada masyarakat setempat atas kekhilafan yang telah dilakukan anggotanya. (Putee)