![]() |
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Midi Siswoko. || Dok: Istimewa |
Ternate, Falanusantara.id– Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024 dengan barang bukti sebanyak 18.1 Kilo ganja, 227,75 gram shabu, 4.35 gram tembakau sintetis, dan 500 butir obat tramdol.
Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, saat memaparkan rilis akhir tahun 2024 di Ballroom Royal Resto Ternate. Senin (30/12/2024).
"Pengungkapan peredaran narkoba ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak termasuk masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihak Kepolisian tentang adanya peredaran narkoba" Katanya.
Dengan capaian kinerja yang didapat ini, Kapolda berharap agar seluruh anggota di Polres jajaran tidak berpuas diri, tetapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Maluku Utara maju dan sejahtera" Ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meminta peran aktif dari semua pihak termasuk insan pers dalam rangka memelihara Kamtibmas di Maluku Utara agar tetap aman dan kondusif. (Anggi)