![]() |
Aksi tidak terpuji yang dilakukan Wakil Rakyat tersebut terekam video berdurasi 6.55 detik yang viral di media sosial (medsos). Video itu menunjukkan Yafet bersama adiknya sedang melayangkan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban (Mus).
Korban atas nama Mus D Jalil kepada awak media mengisahkan kronologi terjadinya aksi pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD asal Kabupaten Pulau Morotai bersama adik kandungnya.
Saat itu, kata Mus, ia bersama istri dan anaknya dari arah Deda Campaka, Kecamatan Sahu Timur hendak pulang ke Desa Galala. Namun memasuki dinperempatan akelamo tepat di depan rumah adat dan gereja Mus menyalakan kelakson dengan maksud meminta diberikan jalan.
Setelah pelaku memberikan jalan, Mus kemudian melambung dari kanan sembari mengacungkan jempol dengan maksud berterima kasih. Tetapi jari jempol tersebut justru ditanggapi lain oleh kedua orang yang menumpangi mobil tersebut.
"jadi saya kelakson untuk minta diberi jalan, kemudian mereka memberi jalan di sebelah kanan, setelah diberikan jalan saya kemudian melewat sembari mengangkat jari jempol sebagai bentuk terimakasih. Ternyata jari jempol itu justru diartikan lain sehingga saya dipepet hingga nyaris masuk ke saluran (Got)," Ungkap Mus.
Mus tak menyangka dirinya masih terus dikejar hingga memasuki perempatan akelamo. Di situ, ia dicegat oleh kedua orang tersebut. Kemudian salah satu terduga pelaku turun dari mobil sembari berteriak "saya anggota dewan" dibarengi dengan tamparan.
Atas tindakan oknum berwatak preman itu, Mus yang didampingi istrinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian.
"Kejadiannya di hari Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 18.00. Malamnya saya langsung ke polres untuk membuat laporan polisi (LP) tetapi sudah beberapa hari ini, prosesnya belum ada perkembangan, namun setelah videonya diviralkan pada rabu (08/01/2025) hari ini (Kamis) saya kembali dimintai keterangan oleh pihak Polres Halmahera Barat," Akunya.
Selaku korban, Mus berharap agar pihak kepolisian berlaku adil dan tidak memandang bulu setelah tindakan pemukulan dihadapan anak dan istrinya hingga membuat wajah dan kepalanya memar.
"Saya harap agar malasah ini diseriusi oleh pihak kepolisian, jangan karena yang bersangkutan Anggota DPRD kemudian tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," Tandasnya.
Sementara Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu ketika dikonfirmasi mengaku tetap menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita tetap proses sesuai dengan hukum yang berlaku," Tegas perwira dua bunga. (Putee)
Penulis : Arip M. Samsudin
Editor : Redaksi