Halbar, Falanusantara.id– Satreskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menangani kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024. Kasus menonjol yang paling terbanyak adalah persetubuhan anak di bawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu saat menggelar press release akhir tahun 2024 di aula vicon Polres setempat. Senin (6/1/2025).
"Kasus yang paling mendominasi yang ditangani Satreskrim Polres Halmahera Barat tahun 2024, ialah kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan jumlah 8 kasus. Paling tertinggi kasus itu (persetubuhan)," Ungkap Erlichson yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, Kasat Narkoba, Iptu Mirna Oramali dan Kasat Lantas, Iptu Risno Naser.
Selain kasus persetubuhan, kata Kapolres, kasus penganiayaan juga mendominasi. "Kasus penganiayaan itu sebanyak 7 kasus. Kemudian disusul penanganan pilkada 5 kasus dan pencurian 4 kasus," Katanya.
Ia mengaku, kasus-kasus tersebut telah selesai ditangani oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat. "Semua sudah diproses sampai tahap II. Jadi, dalam penyelesaian kasus, kita melebihi target yang ditetapkan Mabes Polri 70 persen, yaitu 93,33 persen," Jelasnya. (Putee)