![]() |
Terduga pelaku narkotika (Tengah) saat diamankan Polairud.||Dok: Istimewa |
Sumut, falanusantara.id– Tim Patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan seorang pria berinisial P (42 tahun) atas dugaan tindak pidana narkotika. Pria tersebut ditangkap di pesisir Sungai Deli, Medan Marelan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.
"Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika di sekitar Sungai Deli. Kemudian Tim kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat 4,9 gram, alat pendukung transaksi, dan sejumlah uang tunai," Umgkap Komandan Kapal Polisi Kembang 4001, AKP Alfath Akbar, dilansir dari akun Facebook Kapolairud Baharakam Polri.
Ia mengaku, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini, sambungnya, akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah perairan Sumatera Utara.
Atas penangkapan itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.
"Terimakasih atas kinerjanya. Tingkatkan selalu patroli perangi peredaran narkoba. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalagunaan narkoba dan menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan," Tandas Kombes Dadan. (Putee)