![]() |
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) kemarin sekitar pukul 03.15 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa kapal ikan KM. Sari Ulan I di koordinat 03°10'287" N 99°53’905” E.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 pekerja migran tanpa dokumen resmi, terdiri dari 5 laki-laki dan 9 perempuan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara.
Komandan KP Lory-3018, IPTU Ira Sigit Pradikta menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Kami menemukan kapal ikan yang dicurigai dan segera melakukan pemeriksaan. Setelah dicek, kami mendapati 14 orang tenaga kerja Indonesia yang hendak diselundupkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat empat anak buah kapal (ABK) beserta nakhoda kapal yang saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," Kata IPTU Ira Sigit, dilansir dari akun resmi Korplairud Baharkam Polri.
Selain mengamankan para pekerja migran ilegal, kata dia, polisi juga menangkap seorang pria inisial E (49 tahun) yang diduga sebagai nakhoda kapal dan pelaku utama dalam penyelundupan ini.
"Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kapal ikan KM. Sari Ulan I, satu set jaring ikan, satu unit radio komunikasi, dan satu unit GPS," Jelasnya.
IPTU Ira Sigit menegaskan bahwa, kasus ini akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku lanjut dia, dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 68, sub Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan mengapresiasi kinerja tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan pekerja migran ilegal.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perairan untuk mencegah penyelundupan pekerja migran ilegal yang sering terjadi melalui jalur laut. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang atau perekrutan tenaga kerja ilegal," Tegas Kombes Pol Dadan.
Saat ini, para pekerja migran ilegal telah diserahkan ke pihak terkait untuk pendataan dan perlindungan lebih lanjut. Sementara tersangka beserta barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Putee)