Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


Iklan

Satpol-PP Kota Ternate Diduga Pukul Wartawan saat Liput Mahasiswa Demo, Pelita Ancam Proses Hukum

Redaksi
24 Februari 2025
Last Updated 2025-02-24T08:47:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Zulfikram Suhadi, Wartawan Tribun Ternate yang menjadi korban pengeroyokan oleh Satpol-PP.||Dok: Istimewa

Ternate, Falanusantara.id
– Seorang wartawan Tribun Ternate, Zulfikram Suhadi, menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara pasa Senin, (24/2/2025).

Zulfikram mengalami pemukulan, tendangan, hingga diinjak oleh sekelompok orang di tengah aksi yang berlangsung ricuh.

Menurut Zulfikram, insiden terjadi ketika massa dan aparat mulai saling dorong dalam situasi yang memanas. Saat ia hendak mengambil gambar, ia justru menjadi sasaran pengeroyokan.

"Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Tapi tiba-tiba saya langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah. Dalam kerumunan itu ada Polisi dan Satpol PP, dan dugaan kuat pemukulan dilakukan oleh anggota Satpol PP,” Katanya. 

Insiden kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan wartawan di lapangan.

Kasus ini pun mendapat kecaman dari berbagai organisasi pers di Maluku Utara, termasuk Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate. Pelita mendesak aparat untuk mengusut tuntas insiden tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Ketua Pelita, Ramlan Harun, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa, kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran Undang-Undang Pers yang tidak bisa dibiarkan.

“Kami (Pelita) mengecam aksi pemukulan dari siapa pun. Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan, karena kami bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti dan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tidak ada kata maaf,” Tegas Ramlan. (Anggi/Rls
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl