![]() |
Halbar, Falanusantara.id– Bertempat di Mushola Raudathul Khairat Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Selasa, (27/3/2025), Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara kembali melaksanakan shalat Tarawih Keliling.
Pelaksanaan shalat isya dan dilanjutkan dengan tarawih berjamaah itu dipimpin oleh Imam Mushola Raudathul Khairat, Bahdar Hi. Samad.
Dalam shalat tersebut, dihadiri Kapolsek Jailolo, Iptu La Tita, S.H.,M.H, bersama personelnya dan Imam Mushola Raudathul Khairat, Bahdar Hi. Samad serta kurang lebih 50 jamaah.
Usai melaksanakan shalat berjamaah, Kapolsek Jailolo, Iptu La Tita menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tita mengatakan, bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, ampunan, dan rahmat Allah. Di bulan ini, kata dia, umat muslim diajarkan untuk meningkatkan ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
Namun, lanjut Tita, sangat disayangkan, ada beberapa kebiasaan buruk di sebagian Desa yang masih terjadi ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri, salah satunya adalah kebiasaan sebagian pemuda yang merayakannya dengan minuman keras (Miras).
Perwira dua balok ini menegaskan bahwa, minuman keras adalah sumber dari berbagai permasalahan sosial, mulai dari keributan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, mantan Panit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan juga mantan KBO Binmas Polres Halmahera Barat ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Payo maupun Desa lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Jailolo agar tidak terpengaruh dan tidak mengikuti kebiasaan buruk ini.
"Meskipun produksi miras bukan berasal dari Desa ini (Payo), tetapi kita semua harus waspada, karena miras bisa masuk dari luar Desa. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dari pengaruh negatif ini," Imbuh Tita.
Jelang Idul Fitri, Tita mengatakan, Polres Halmahera Barat telah menyiapkan personel yang akan berpatroli di Desa-desa yang dianggap rawan. Jika ada yang kedapatan mengonsumsi miras dan mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sebagai masyarakat yang beriman, marilah kita menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan yang sesuai dengan ajaran Islam dengan takbir, shalat Id, silaturahmi, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Jangan sampai kita mencemari hari kemenangan ini dengan perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum," Tuturnya. (Putee)