Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


Iklan

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Plt Kadis Perindagkop, Kapolres: Dalam Penyelidikan

Redaksi
15 April 2025
Last Updated 2025-04-15T08:41:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasribu saat diwawancarai awak media. (Am) 

Halbar, Falanusantara.id
– Polres Halmahera Barat, Maluku Utara sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh oknum anggota Polres setempat terhadap Plt Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM Halmahera Barat, Zefanya Murary di grup Facebook Halmahera Barat. 


"Kasus itu (Pencemaran nama baik) masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan ahli," Ungkap Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasribu ketika dikonfirmasi. Selasa, (15/4/2025). 


Erlichson menegaskan, apabila kasus tersebut memenuhi unsur maka pihaknya segera memproses hingga ke tahap P21. "Saya sudah instruksikan ke anggota untuk dipercepat (Penanganannya)," Katanya. 


Perwira dua bunga ini mengatakan, GJ melontarkan kata-kata kasar dan mencaci-maki terhadap Plt Kadis Perindagkop di grup Facebook Halmahera Barat itu, lantaran GJ emosi dengan pemangkasan kuota minyak tanah milik ibu mertua GJ tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu dari Dinas terkait. 


"Oknum (GJ) tersebut mencari tahu kenapa usaha minyak tanah milik ibu mertuanya kuotanya dipotong tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu ataupun pemberitahuan. Setelah dicari tahu, Plt Kadis Perindagkop tidak memberikan jawaban, makanya yang bersangkutan (GJ) emosi," Jelas Erlichson. 


Erlichson membantah terkait isu minyak tanah yang dibawa keluar dari Halmahera Barat oleh GJ untuk dijual. "Tidak ada, karena izinnya hanya (Jual) disekitar sesuai izin penampungan tersebut. Jadi tidak dilempar ke luar (Dari Halmahera Barat)," Akunya. 


Diberitakan sebelumnya, Zefanya melaporkan oknum anggota Polres Halmahera Barat inisial GJ ke Polres Halmahera Barat. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook


Dalam postingan akun Facebook Fransisco Anja Bdn di grup Facebook Halmahera Barat pada 27 Maret 2025 lalu itu dengan kata-kata kasar dan caci-maki yang mengarah ke Zefanya. (Putee

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl