![]() |
Miras serta pemiliknya (Kaos Pink) saat diamankan di Polsek Ahmad Yani Ternate. (Istimewa) |
Ternate, Falanusantara.id– Polsek Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, gencar razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di Kapal KM. Barcelona 01 yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Baru, setelah melakukan perjalanan dari Manado ke Jailolo. Sabtu, (19/4/2025).
Dalam razia itu, Personel Polsek Ahmad Yani Ternate menemukan miras jenis cap tikus yang disimpan di tas pakaian berjumlah 20 kantong plastik dan satu dus pop mie berjumlah 17 botol ukuran 600 mil. Miras tanpa pemilik itu ditemukan di tempat penitipan barang di dek 3 Kapal KM. Barcelona 01.
Personel juga menemukan miras di satu dus coffe torabika sebanyak 10 botol ukuran 600 Ml beserta pemiliknya inisial MM.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan miras tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat ini bilang, total miras yang diamankan yakni sebanyak 47 botol.
Perwira dua balak ini mengaku, barang bukti (BB) tersebut saat ini telah di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani. "Selanjutnya, BB beserta pemiliknya diserahkan ke Polres Ternate guna diproses lebih lanjut," Kata Mirna. (Putee)